Bhabinkamtibmas Polsek Kebon Pedes Himbau Warganya Agar Tidak Menggunakan Knalpot Brong

    Bhabinkamtibmas Polsek Kebon Pedes Himbau Warganya Agar Tidak Menggunakan Knalpot Brong
    Polsek Kebon Pedes Polres Sukabumi Kota

    Kota Sukabumi - Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat - Bhabinkamtibmas Polsek Kebon Pedes, Bripka Yopi Kemalludin, SH., mengimbau warga di wilayahnya untuk tidak menggunakan knalpot brong. Imbauan ini dilakukan dalam rangka menciptakan ketertiban lalu lintas dan keamanan masyarakat. Selasa (30/01/24)

    Menurut Bripka Yopi, penggunaan knalpot brong dapat menimbulkan kebisingan yang mengganggu ketertiban lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar. Selain itu, knalpot brong juga memperburuk kualitas udara dan mengakibatkan polusi suara yang bisa berdampak buruk bagi kesehatan.

    "Kami mengimbau kepada seluruh warga yang menggunakan motor untuk tidak menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot brong sangat tidak disarankan karena dapat mengganggu ketentraman warga sekitar, " ujar Bripka Yopi.

    Beliau juga menjelaskan bahwa penggunaan knalpot brong dapat menyebabkan tindakan pelanggaran pemakaian tanda nomor kendaraan bermotor yang jelas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo Melalui Kapolsek Kebon Pedes Ipda Try Sumarno, S.I.P., mengatakan Polsek Kebon Pedes juga akan meningkatkan patroli dan operasi penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot brong di wilayahnya. Kapolsek berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung upaya ini dengan tidak menggunakan knalpot brong.

    "Kami akan melakukan operasi penegakan hukum secara rutin untuk menindak pengendara motor yang menggunakan knalpot brong. Kami juga berharap masyarakat dapat mendukung setiap upaya yang dilakukan agar wilayah ini tetap aman dan nyaman, " tambah Iptu Try.

    Warga Kebon Pedes diminta untuk menyadari pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Dengan tidak menggunakan knalpot brong, warga telah berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk semua pihak.

    Diharapkan imbauan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kebon Pedes ini dapat ditindaklanjuti oleh seluruh warga. Penggunaan knalpot brong yang semakin berkurang diharapkan dapat meningkatkan kondisi lingkungan dan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang nyaman dan berbudaya lingkungan yang baik.

    polres sukabumi kota kota sukabumi akbp ari setyawan wibowo indonesia
    Rams Sultan

    Rams Sultan

    Artikel Sebelumnya

    Tekan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor),Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024
    Menjadi Urang Lengayang: Sebuah Cerita tentang IKWAL, Keluarga Besar yang Tak Terpisahkan

    Ikuti Kami