Ngariung sareng Kapolsek Citamiang

    Ngariung sareng Kapolsek Citamiang
    Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota
    Kota Sukabumi - Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat -   melaksanakan Kegiatan Ngariung sareng Kapolsek Citamiang dengan Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Citamiang yang bertempat di Jl. Tipar Gede Kel. Tipar  Kec Citamiang Kota Sukabumi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Citamiang IPTU IWAN HENDI SUTISNA, S.H., M.H.di hadiri oleh : Camat Citamiang, Danramil Citamiang, Para Lurah Se Kec. Citamiang, Para Bhabinsa Kec. Citamiang, Bhabinkamtibmas  Kel. Tipar, Personil Polsek Citamiang danPerwakilan Tokoh Kec. Citamiang. Selasa (26/12/2023). Kapolsek Citamiang dalam kegiatan tersebut menghimbau sbb Kapolsek Citamiang mengucapkan terimakasih kepada para Peserta yang hadir hadir dalam kegiatan ngariung sareng Kapolsek   Citamiang ini dan merupakan sarana yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi dimasyarakat, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan bersama dengan mudah dan Pihak Kepolisian Juga Khususnya Polres sukabumi Kota telah membuat layanan aduan masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dan masyarakat dapat  menghubungi layanan Call Center 110 atau menghubungi ke nomor Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110, ” apabila terjadi Ganguan kamtibmas. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan WIbowo Melalui Kapolsek Citamiang  menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat khususnya para Tokoh masyarakat yang hadir telah  turut berperan aktif dalam memelihara situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas saat memasuki tahun politik dan  Berharap untuk tidak menghilangkan persaudaraan akibat beda pilihan, rasa saling menghargai tetap terjaga untuk persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia.  Adapun sesi tanya jawab dengan Kota Sukabumi  kepada Kapolsek Citamiang  antara lain sbb Perwakilan Tokoh masyarakat Kec. Citamiang mengapresiasi Kepada Polsek Citamiang dan Forkopimcam karena telah mengadakan kegiatan Ngariung sareng Kapolsek Citamiang, sehingga dengan adanya kehadiran Polri di tengah - tengah kegiatan masyarakat akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sehingga masyarakat merasa terayomi dan terlindungi dan masyarakat juga dapat memberikan saran dan masukan kepada pihak kepolisian mengenai gangguan kamtibmas. Perwakilan Tokoh masyarakat berharap ada penertiban kendaraan yang parkir di badan jalan khusnya Jalan Tipar Gede, agar tidak mengganggu pengendara lainnya khususnya di depan toko-toko. Termasuk agar dapat menertibkan dan menindak kepada pengguna kenalpot brong. Perwakilan Tokoh Masyarakat menyampaikan masih ditemukan  banyaknya penghuni rumah kost yang meresahkan dengan berpenampilan yang kurang sopan, dan sering terjadi keributan di tengah malam serta tidak ada batasan jam untuk tamu berkunjung

    polres sukabumi kota kota sukabumi akbp ari setyawan wibowo
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Wujud Nyata Kedekatan POLRI Dengan Warga,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31
    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Asrenum Panglima TNI Buka Bimtek Penyusunan dan Penerbitan Doktrin di Lingkungan TNI

    Ikuti Kami