Unit Lalu Lintas Polsek Sukalarang jajaran Polres Sukabumi Kota Polda Jabar Melaksanakan Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas

    Unit Lalu Lintas Polsek Sukalarang jajaran Polres Sukabumi Kota Polda Jabar Melaksanakan Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas

    Kota Sukabumi - Unit Lalu Lintas Polsek Sukalarang jajaran Polres Sukabumi Kota Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi di titik - titik rawan laka dan rawan macet di Wilayah Hukum Polsek Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (16/11/2023).
    Kegiatan Gatur Lalin Pagi bertujuan untuk memberikan Pelayanan Prima terhadap masyarakat terutama rasa aman serta terciptanya kamseltibcar lantas.
    Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin, SE menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan rutin dilakukan setiap pagi hari oleh Unit Lalu Lintas Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota dengan tujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan
    Selain itu, kegiatan pengaturan lalu lantas pagi ini bertujuan agar terciptanya Kamseltibcar Lantas dan mengantisipasi terjadinya Laka Lantas.
    “Semoga dengan adanya Polisi yang selalu berada di jalan baik di pagi hari masyarakat pun juga merasa lebih aman dan nyaman, ” ujar dia.
    Maka dari itu, diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas selalu berhati hati dan mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas

    kota sukabumi polres sukabumi kota akbp ari setyawan wibowo
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Dialogis Dengan Guru Sekolah Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Datangi Warga Langsung, Babinkamtibmas Berikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024
    Menjadi Urang Lengayang: Sebuah Cerita tentang IKWAL, Keluarga Besar yang Tak Terpisahkan

    Ikuti Kami