Pam Gereja, Sudah Menjadi Rutinitas Anggota Polsek Baros

    Pam Gereja, Sudah Menjadi Rutinitas Anggota Polsek Baros

    Kota Sukabumi - Sudah Menjadi Rutinitas Anggota Polsek Baros Setiap Hari Minggu Untuk Memberikan Rasa aman Dan Nyaman Bagi Para Jemaat yang sedang melaksanakan Ibadah di Gereja Sidang Kristus Kota Sukabumi, Minggu (03/12/2023) .

    Guna memberikan rasa aman dan nyaman saat beribadat, Anggota Polsek Baros rutin melaksanakan Pam Peribadatan Gereja. Sekaligus mengantisipasi gangguan dan kejadian yang tidak diinginkan.

    Seperti yang dilakukan oleh Anggota Polsek Baros yang terdiri dari Unit Sabhara, Unit Lantas dan Bhabinkamtibmas melaksanakan Pam Peribadatan di Gereja Sidang Kristus Jl. Masjid Agung No.08 Kel. Gunung Parang Kec. Cikole Kota Sukabumi

    Petugas memantau langsung jalannya peribadatan mulai dari masuk sampai dengan keluarnya jemaat. Hingga mengecek barang bawaan dan memastikan seluruh Jemaat menerapkan protokol kesehatan.

    Kapolsek Baros, Kompol Iman Prayitno, SH, MH
    mengatakan Bahwa giat ini dilakukan secara terus menerus pada setiap hari Minggu.

    ”Pengamanan ini dilakukan rutin untuk menjaga ketenangan serta memberikan rasa aman dan nyaman dalam beribadat. Dilakukan untuk memastikan tidak terjadi gangguan selama ibadah berlangsung. ”ujar Kapolsek Baros. 

    Untuk pengamanan seperti ini terbilang penting dan perlu antisipasi terjadinya gangguan sejak dini. Dengan melakukan pengamanan dan penjagaan selama proses ibadah berlangsung, Ujar Kapolsek Baros.

    polres sukabumi kota kota sukabumi
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Gatur lalin di pintu masuk situgunung bentuk...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Rutin Pam Gereja Minggu Kasih Setiap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Luncurkan Aplikasi POSYANDIKAMLA
    Gamawan Fauzi: Semua Ada Akhirnya
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim

    Ikuti Kami